ALHAMDULILLAHI RABBIL ALAMIN

SEGALA PUJI BAGI ALLAH, TUHAN SELURUH ALAM

SANG MAHA PENCIPTA

YANG MENCIPTAKAN LANGIT DAN BUMI

AR-RAHMAN AR-RAHIM

MAHA PENGASIH LAGI MAHA PENYAYANG

AR-RAZAQ

SANG MAHA PEMBERI REZKI

ALHAMDULILLAH

PUJI SYUKUR KITA PANJATKAN ATAS NIKMAT YANG TELAH ALLAH BERIKAN KEPADA KITA

Sabtu, 25 Februari 2012

I'M NOT WONG JOWO


Sabtu, 12 februari 2012

SEBENARNYA SAYA BUKAN ORANG JAWA

Tema ini saya terpikir untuk menulisnya karena sudah sekian lama, setiap orang yang melihat saya pasti bilang Orang jawa yah? Suku jawa yah? Wong jowo yah? Jawa mana?
Hm.. itu membuat saya berpikir-pikir kenapa yah orang mengira aku orang jawa.

Yang lebih lucunya lagi hampir sebagian teman-teman yang sudah lama kenal saya, seperti teman smp, teman sma, dan teman kuliah sekarang kalau saya ditanya suku apa? Saya bilang suku bugis, mereka itu kaget dan tidak percaya menganggap saya itu becanda (bohong) tapi setelah saya yakinkan kalau saya memang benar-benar orang bugis tulen, mereka akhirnya percaya. Ehh.. tapi ada lagi yang belum yakin, dia bertanya lagi: tapi ada salah satu ortumu kan yang orang jawa? Tetap saya jawab dengan yakin “tidak ada”hehe

Itulah sepenggal kisah yang membuat saya ingin menulis, yah sekedar iseng doing..hehe

Kata orang yang melihat saya, “mukamu seperti orang jawa (wah…masa sih). Trus.. pembawaanku seperti orang jawa, kemayu, diem, dll (yan bener nih?)hehe. Dan gaya bicaraku katnya tidak kasar seperti orang Sulawesi, dan kadang pake logat gak,iyah,monggo (ah…itu sih sekedar celetuk doing). Alhamdulillah saya pernah ke jogja daerah jawa (bukan somong yah..) dan saya melihat, mendengar, menyaksikan bagaimana orang jawa berbicara dengan orang lain, (bertanya,menyapa, dan semuanya) jadi saya belajar dari situ, karena saya senang dengan budaya berbicara mereka. Walaupun sedang marah tapi tetap sopan. Jadi saya terinspirasi dari situ, tapi itu terjadi jauh sesudah orang-orang mengira saya ini orang jawa.

Ada cuplikan cerita yang saya ingat, dan sepertinya saya tak akan lupa. Waktu itu saya sedang sekolah SMA, kejadiannya tepat saya kelas 1 SMA. Guru bertanya kepada para murid “sapa yang pernah ke jawa? “  tidak ada yang angkat tangan karena memang waktu itu belum ada yang pernah ke jawa (waktu itu saya belum ke Jawa). Kemudian guru bertanya lagi “siapa yang suku jawa? Spontan saya angkat tangan, pada saat saya tersadar ternyata saya bukan orang jawa. Saya jadi bingung turun tangan tidak? Turun tangan tidak? (duh…bingung) akhirnya saya memutuskan tuk tidak turun tangan. Waktu siswa yang angkat tangan cuman 2 orang, yaitu saya dan tri kaharwono (orang muna + jawa) tapi logatnya Makassar kental (karena tinggal di Makassar). Kalau tri sih awalnya orang gak percaya kalau dia orang jawa, soalnya muka gak jawa. Tapi kalau dilihat dari namanya, hm… orang langsung percaya
LANJUT.. pada saat istirahat, Tri (yang tadi itu) mengahampiri saya dan bertanya.
T : jawa mana kamu??
Saya jawab
S : Tri yang tadi itu waktu ditanya sama guru bohong, tidak benar
T : berarti bukan orang jawa ko? (logatnya Makassar)
S : bukan
T : jadi orang apa ko? Orang sunda ko?
S : bukan (sambil tertawa)
T : orang tolaki pale?
S : bukan… saya orang bugis
T : ah.. bohong ko, jami ko bohong, orang jawa ko deh
S : kasian.. saya ini orang bugis kasian
T : ah.. tidak percaya ka, tidak ada muka-muka orang bugis, kentaranya mi mukamu orang jawa
S : ih.. orang bugis saya kasian (seperti mau nyerah)
T : ah.. tidak percaya ka, mengaku mo ko, jawa mana ko?
S : Ya Allah!! sa bilang saya orang bugis (ngotot)
T : ih.. tidak baenya ini ana, tidak mau’I jujur sama kita, mengaku mo ko
S : Astagfirullah (nyerah)

Tri pun pergi keluar kelas,dengan raut muka yang seperti tidak terima

Setelah kejadian tadi itu, saya berpikir sebegitu ruwet kah permasalahan ini.

Setelah beberapa lama Tri masuk kembali ke dalam kelas, dan bertanya masalah yang tadi tentunya, Tri masih tidak mau terima. Setelah negosiasi dilakukan, datanglah seorang teman (penyelamat) yang sudah lama menganal saya dan mengenal tentang keluarga saya. Jadi dia menjeelaskan kepada Tri..!@#$$%@
Akhirnya Tri mengerti juga. Kemudian terdengar sahutan dari belakang layar, (1)“hah..orang bugis dia? (2)“bukan orang jawa? (3) “astaga pertama sa lihat sa kira orang jawa?

Hm.. Itulah spenggal kisah waktu SMA yang bertemakan antara orang jawa dan bugis..hehe

Diwaktu masuk kuliah, banyak teman2 yang diam2 menghanyutkan, bukan dalam hal dendam, tetapi masalah yang tadi lagi tuh..
Banyak teman yang menyimpulkan sendiri kalau saya orang jawa, tidak terpikir oleh mereka kalau saya orang bugis. Mereka menyimpulkan tanpa bertanya terlebih dahulu kepada saya. Tetapi begitu mereka tau kalau saya ini orang bugis asli, banyak yang terheran-heran, tapi akhirnya mereka mnerima kenyataan (cie…..kaya sinetron)
Tapi ada juga seperti kasus Tri tadi, tapi akhirnya dia mengerti.

Cerita yang terbarunya nih, baru beberapa hari yang lalu, kalu tidak salah tepatnya waktu sedang rapat perdana ASC dibulan januari or februari yah??? (lupa). Teman saya ini tergolong teman yang akrab dengan saya. Kami sudah saling mengenal semenjak pertama masuk kuliah, dan sering sekegiatan bareng, dan sering sama-sama dia, pokonya sering barengan ma dia deh…
Awalnya kami sedang membahas tentang program kerja organisasi ASC, masuk keprogram kunjungan, kemudian masuk ke tempat-tempat kunjungan kerja. Ada teman yang mengusulkan kunjungan kerja keluar kota, saya langsung nyeletuk (ke Makassar, sekalian pulang kampong) tapi karena suara saya sedang jadi yang dengar hanya teman saya tadi, karena kebetulan dia duduk disampingku. Kemudian bertanya “kampong siapa di Makassar?? Saya jawab “kampungku, eh tapi bukan di makassarnya sih, tapi di kabupatennya namanya pinrang” lalu dia bilang “hah anti orang bugis kah?” saya jawab “iya” kemudian dia bilang “astagfirullah, saya baru tau kalau anti ternyata orang bugis, soalnya facenya anti face orang jawa, gaya bicaranya juga seperti orang jawa” saya hanya tersenyum tak banyak bicara karena pada saat itu sedang rapat.
Saya jadi terharu….hiks…hiks…hehe
Setelah sekian lama akhirnya.. jati diriku di tau,hehe

Masih diseputar bulan januari 2012, tepatnya dihari yang sama, waktu itu setelah membersihkan sekret ASC, saya pergi tuk mencuci tangan, di tempat itu sepi, eh tapi pas di belakang gedung banyak tukang yang bekerja tapi agak jauh jaraknya dengan saya. Tukang yang melihat saya langsung teriak, “sampean wong jowo yah?????” tapi saya tak menoleh dan tak menjawab. Tukang itu tetap saja nyeloteh, sampe2 dia berbicara bahasa jawa yang ditunjukan ke saya, saya sih tak mengerti, yang saya ngerti cuman sampean wong jowo..hehe

Ada lagi nih yang terbaru, yah sekitar beberapa hari yang lalu, tepatnya hari rabu. Ni kan lagi di absen satu2, kemudian ditanya soal IP dan IPK. Tiba waktunya nama saya dipanggil, eh nama saya salah tulis, jadinya Sri Hardiyanti, jadinya bapak Pembina panggil saya Sri Hardiyanti.
“Sri Hardiyanti???? (bapak Pembina memanggil nama saya)
Kemudian saya mengangkat tangan tapi muka saya agak muram+bingung soalnya namanya salah
“Berapa IP Sri? (bapak Pembina lanjut bertanya)
“Sri kenapa IP turun?
“Tapi IPK mu masih di atas 3 ji Sri, Applause dulu buat Sri…(bapak Pembina menyeru)
“lebih baik lagi nah Sri semester depannya..!!!
Saya sih Iyah ajah sambil ngangguk2… biar lancer urusan,hehe

Makin resmi deh saya jadi orang jawa kalau gitu, soalnya namanya dah diganti jadi Sri. Apalagi bagi teman2 yang belum tau kalau saya orang bugis pasti langsung percaya kalau saya ini orang jawa, wong namanya dah jadi Sri Hardiyanti,hehe

Itulah beberapa cuplikan cerita dari kisah saya mengenai kekeliruan orang tentang suku saya yang sebenarnya.

Saya tidak pernah marah, kesal, menyesal, dan sebagainya. Tapi saya syukuri “Alhamdulillah” di balik semua ini ka nada hikmahnya, kalu gak ada “hikmah, ada ji adeknya..hehe
Kata orang kalau ada orang yang mirip dengan seseorang yang lawan jenisnya, akan berjodoh. Jadi sama halnya kalau seorang mirip orang jawa katanya akan berjodoh dengan orang jawa. Tapi itu kan cuman kata2 orang, soal jodoh serahkan kepada Allah, Allah lah yang menentukan, kita sih berdoa semoga diberi yang terbaik.


Kalau diingat-ingat lucu juga yah,,,
pasti akan ada cerita baru lagi yang menarik.

Saya akhiri tulisan saya kali ini, semoga yang membeca mendapat manfaat, salah satunya dari yang tidak tau menjadi tau, kalau saya ini orang bugis,hehehe……

Wassalam…


“Dhian Purnama”

Kamis, 02 Februari 2012

Bantulah Kaum Adam Wahai Hawa

Seindah hiasan dunia, Ialah wanita solehah.. Yang menjadi perhiasan dunia.. Yang dijaga baik..
Yang sentiasa disembunyikan Supaya harga (maruahnya) sentiasa bernilai tinggi Tidak semua lelaki ajnabi akan dapat melihatnya Hanya benar-benar layak sahaja dapat memiliki perhiasan ini Kerana ALLAH akan sentiasa memelihara HARTANYA YANG BERHARGA Hanya kekasihnya yang benar-benar layak sahaja dapat memilikinya Supaya harta-Nya sentiasa akan bersinar dan bermutu tinggi Wanita solehah akan sentiasa menjadi perhiasan dunia yang bernilai Terutama bagi suaminya Yang akan menjaga aib dirinya, hak suaminya sahaja yang dapat memiliki dan maruah keluarga serta agama Yang akan sentiasa menjadi perhiasan bagi kebanggaan suami Bukan mendatangkan fitnah kepada lelaki Yakni wanita yang sentiasa membuka aib, hak suami ( aurat) di hadapan lelaki ajnabi Ini akan menjatuhkan maruah suami Wanita solehah, Akan sentiasa membantu kaum Adam Untuk menjaga iman mereka, Supaya umat Islam dapat dilahirkan dan dikenali di dunia, Maka dakwah secara perlakuan peribadi dapat disebarkan Bukan yang akan meruntuhkan iman lelaki Wahai wanita solehah Sayangilah kaum Adam.. Kerana kaum Adam juga termasuk adik beradik lelaki kamu, ayah kamu dan kaum kerabat lelaki kamu.. Kasihanilah mereka ukhti, Benarkan mereka merasai zat ALLAH yakni syurga Benarkan mereka merasai nikmat hidup di Syurga dan dunia dengan aman Jagalah aurat mu, jagalah maruah mu. Supaya tidak menyeksa kaum Adam Sayangilah mereka sahabat Kerana mereka juga Saudara seIslam kita Benarkan kita dan mereka sama-sama merasai nikmat syurga ALLAH.. Sahabat bantulah mereka Bantulah mereka, Jangan bebankan mereka dengan dosa yang kita lakukan.. Artikel ini saya copy dari http://www.iluvislam.com/index.php semoga artikel ini bemanfaat dan mari kita berubah manjadi yang lebih baik

Kamis, 26 Januari 2012

KARYA TULIS SEDERHANA (FIRST)


KARYA TULIS
TAMBANG VS LINGKUNGAN
DI SULAWESI TENGGARA


SITI HARDIYANTI PURNAMA
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN


UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2012

KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, Puji dan syukur panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas Rahmat, Taufik dan Hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Karya Tulis ini tepat pada waktunya.
Tema dari Karya Tulis ini yaitu mengenai Tambang Vs Lingkungan di Sulawesi Tenggara. Karya Tulis ini berisi penjelasan tentang apa tujuan pertambangan, jenis pertambangan di Sulawesi Tenggara, dampak dari kegiatan pertambangan, upaya pemerintah, serta solusinya. Makalah ini saya susun berdasarkan wawasan saya dan dari berbagai sumber media. Dalam penulisan Karya Tulis ini penulis merasakan banyak manfaat yaitu menambah ilmu pengetahuan mengenai masalah-masalah ekologis di pertambangan
Penulis sangat menyadari bahwa dalam penyusunan Karya Tulis ini banyak menemui kesulitan dan hambatan.  Namun berkat dukungan, motivasi serta bantuan dari berbagai pihak baik moril maupun material sehingga hambatan tersebut dapat diatasi.  Oleh karena itu, bersama dengan ini penulis sampaikan ucapan terima kasih  yang sebesar–besarnya  kepada berbagai pihak yang telah membantu serta kepada teman-teman yang telah membantu dalam menyelesaikan Karya Tulis ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa Karya Tulis ini masih jauh dari kesempurnaan.  Oleh karena itu, segala kritik dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak sangat penulis harapkan untuk perbaikan Karya Tulis ini baik dalam penulisan maupun dalam isi Karya Tulis. Semoga Karya Tulis ini dapat memberikan manfaat bagi sekalian pembaca dan khususnya bagi pribadi penulis.
Kendari,      Januari 2012

                                                                                            Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari Pulau Sulawesi yang memiliki wilayah daratan seluas 38.140 km² dan wilayah perairan seluas 110.000 km². Secara administratif provinsi ini terdiri dari 8 (delapan) wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Buton, Muna, Konawe, Kolaka, Konawe Selatan, Wakatobi, Bombana, Kolaka Utara dan 2 (dua) wilayah kota, yaitu Kota Bau-Bau dan Kota Kendari yang sekaligus sebagai ibukota provinsi.
Sulawesi Tenggara merupakan daerah dengan potensi Sumberdaya Alam yang sangat melimpah, baik Sumberdaya Alam yang ada di darat maupun Sumberdaya Alam yang ada di perairan. Sumber daya alam mencakup tanah, air, udara, mineral, batu bara, minyak bumi, sumber daya energi, sumber daya laut dan pesisir, hutan dan fauna. Kegiatan pemanfaatan Sumberdaya Alam yang sangat menonjol di Sulawesi Tenggara adalah kegiatan pertambangan. Kegiatan pertambangan merupakan suatu kegiatan yang meliputi: eksplorasi, eksploitasi, pengolahan/ pemurnian, pengangkutan mineral/ bahan tambang
Industri pertambangan merupakan salah satu industri yang diandalkan pemerintah untuk mendatangkan devisa. Selain mendatangkan devisa industri pertambangan juga menyediakan lapangan kerja dan bagi Kabupaten dan Kota merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi pertambangan yang dimiliki oleh Sulawesi Tenggara sangat beragam diantaranya adalah Tambang aspal di Kabupaten Buton, Tambang nikel di kabupaten Kolaka, Konawe Utara dan Konawe, potensi tambang marmer, batu granit dan krom tersebar di beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara dan untuk potensi tambang minyak di Kabupaten Buton Utara dan Buton. Hal ini membuktikan bahwa Sulawesi Tenggara memilki potensi pertambangan yang dapat diandalkan. Sektor pertambangan provinsi Sulawesi Tenggara menjadi perhatian investor nasional maupun asing yang bergerak di bidang pertambangan.  Sehingga banyak investor yang tergoda dengan potensi ini untuk mendirikan perusahaan tambang yang mengolah hasil tambang tersebut.
Hasil dari kegiatan Perusahaan tambang di daerah Sulawesi Tenggara hingga saat ini sudah memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, baik itu manfaat positif atau manfaat negatif. Tapi sebagian besar dampak dari kegiatan pertambangan tersebut berdampak negatif yang sangat memperihatinkan, mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan diantaranya kerusakan hutan, pencemaran perairan, dan pendangkalan teluk. Hal ini karena tidak adanya upaya untuk menjaga kelesatarian lingkungan.
Jadi Penulisan karya tulis ini didasarkan dengan hal-hal yang berkaitan dengan masalah pertambangan di Sulawesi Tenggara dan dampaknya bagi lingkungan, sehingga diharapkan dapat memberikan masukan kepada para pelaku kegiatan tambang untuk tetap memperhatikan dampak dari kegiatan tambang yang dilakukan agar tidak merusak lingkungan, karena dampak dari kerusakan lingkungan tersebut pada akhirnya berimbas pada masyarakat.
1.2. Masalah
Penulisan karya tulis ini dibatasi dengan permasalahan-permasalahan sebagai berikut:
1.      Apa jenis kegiatan pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara
2.       Apa tujuan dilakukan kegiatan pertambangan di Sulawesi Tenggara
3.      Bagaimana dampak kegiatan pertambangan bagi lingkungan dan masyarakat di Sulawesi Tenggara
4.      Bagaimana peran Pemerintah dalam mengatur dan mengontrol perkembangan pertambangan di Sulawesi Tenggara
5.      Bagaimana solusi untuk menanggulangi dampak dari kegiatan pertambangan di Sulawesi Tenggara
1.3. Tujuan
Tujuan dari penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui jenis kegiatan pertambangan apa saja yang dilakukan di Sulawesi Tenggara
2.      Mengetahui tujuan dilakukan kegiatan pertambangan di Sulawesi Tenggara
3.      Mengetahui dampak-dampak dari kegiatan pertambangan bagi lingkungan dan masyarakat Sulawesi Tenggara
4.      Mengetahui upaya pemerintah dalam mengahadapi masalah pertambangan di Sulawesi Tenggara
5.      Mengetahui solusi terbaik untuk mengatasi dampak kegiatan pertambangan di Sulawesi Tenggara
1.4. Manfaat
Manfaat dari penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui jenis kegiatan pertambangan apa saja yang dilakukan di Sulawesi Tenggara
2.      Mengetahui tujuan dilakukan kegiatan pertambangan di Sulawesi Tenggara
3.      Mengetahui dampak-dampak dari kegiatan pertambangan bagi lingkungan dan masyarakat Sulawesi Tenggara
4.      Mengetahui upaya pemerintah dalam mengahadapi masalah pertambangan di Sulawesi Tenggara
5.      Mengetahui solusi terbaik untuk mengatasi dampak kegiatan pertambangan di Sulawesi Tenggara



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Pertambangan pada hekekatnyamerupakan upaya pengembangan sumberdaya alam mineral dan energy yang potensial untuk dimanfaatkan secara hemat dan optimal bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat, melalui serangkaian kegiatan eksplorasi, pengusahaan dan pemanfaatan hasil tambang. Upaya tersebut bertumpu pada pendayagunaan berbagai sumberdaya, terutama sumberdaya energy dan mineral, didukung sumberdaya energy manusia yang berkualitas, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemampuan manajemen (Ruchiyat, 1980:162).
Pengolahan dalam bidang pertambangan berbeda halnya dengan pertanian yang ditentukan oleh musim. Selama sumber bahan galian masih tersedia di alam maka eksploitasi sumberdaya tersebut akan terus dilakukan, oleh karena itu etika lingkungan sangat diperlukan sebagai pengendali dalam pelaksana kegiatan pertambangan.
Pada umumnya hasil pertambangan Indonesia yang bersifat logam semata-mata dihasilkan untuk keperluan pasar luar negeri. Sementara itu, bahan berupa non logam sebagai bahan baku industri dalam negeri. Tapi dalam prospek dalam negeri hasil yang dimanfaatkan lagi oleh pihak asing dan pihak pemerintah yang mempunyai kuasa.
Kegiatan pertambangan berpengaruh dalam masyarakat, sebagai manfaatnya menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Tapi ada juga dampak lain dari kegiatan pertambangan yaitu banyak masyarakat sekitar yang ikut serta dalam kegiatan pertambangan yang mengakibatkan adanya pengaruh dari pihak yang mempunyai kepentingan atas kegiatan pertambangan. Proses negosiasi mengenai lahan yang akan di lakukan penambangan tidak terlalu rumit, karena adanya kedekatan antara keduanya. Padahal beberapa masyarakt yang ada dikondisi tersebut telah dirugikan.
Perusakan lingkungan semakin hari semakin bertamah kompleks, sehingga kita pun merasakan bumi semakin panas. Ini disebabkan berkurangnya ruang yang ditumbuhi oleh pepohonan. Kerusakan ini disebabkan oleh penambangan, perkebunan dan aktivitas penduduk. Kerusakan alam di Provinsi Sulawesi Tenggara lebih banyak disebabkan oleh kegiatan pertambangan. Ekosisitem yang rusak diartikan sebagai ekosistem yang tidak dapat lagi menjalankan fungsinya secara optimal,seperti perlindungan tanah, tata air, pengatur cuaca dan fungsi-fungsi lainnya dalam mengatur perlindungan alam lingkungan. Kegiatan penambangan nikel di Pomalaa menyebabkan kegundulan hutan. Gangguan ekosistem akibat penambangan nikel ini dikategorikan dalam gangguan yang mempunyai intensitas berat. Hal ini dikarenakan sturktur hutan rusak berat/hancur yang menyebabkan produktivitas tanahnya menurun. Dampak lain yang timbul akibat penambangan nikel adalah lahan yang terdegradasi. Degradasi lahan pada bekas tambang meliputi perubahan sifat fisik dan kimia tanah, penuruanan drastis jumlah spesies baik flora, fauna serta mikroorganisme tanah. Dengan kata lain, lahan yang terdegradasi memiliki tingkat kesuburan yang rendah dan stuktur tanah yang kurang baik untuk pertumbuhan tanaman.
Kegiatan pertambangan di Sulawesi Tenggara merupakan suatu komoditas unggulan, sehingga banyak investor local dan asing dating ke Sulawesi Tenggara untuk melakukan kegiatan pertambangan, dengan mengantoni izin dari pemerintah. Kegiatan pertambangan di Sulawesi Tenggara mempunyai banyak keuntungan dan juga banyak kerugian. sebagai bentuk kerugian dalam kegiatan pertambangan yaitu rusaknya alam, akibat pertambangan tersebut. Kegiatan pertambangan di Sulawesi Tenggara mengakibatkan habisnya kawasan hutan lindung, rusaknya lahan-lahan pertanian warga sekitar, mencemari perairan sekitar, dan mengakibatkan pendangkalan. Jika sudah terjadi demikian pastinya masyarakat yang dirugikan.
 Rusaknya kawasan hutan lindung sangat mempengaruhi alam sekirnya juga. Fungsi hutan hujan tropis sangat penting bagi kehidupan sehingga pada degraded land harus dilakukan reforestasi untuk mempercepat mengembalikan fungsi hutan pada kondisi mendekati seperti semula. Menurut Setiadi (2005), proses reforestasi yang dilakukan ditujukan untuk meningkatkan biodiversity, meningkatkan tutupan dan stratifikasi tajuk, meningkatkan kesuburan tanah, terjadinya kolonisasi dan masuknya kehidupan satwa, serta meningkatkan kondisi lingkungan hutan.

















BAB II
ISI
Industri pertambangan di Sulawesi Tenggara menjadi primadona, karena merupakan komoditas unggulan. Tersedianya Sumberdaya Alam menjadikan peluang untuk memanfaatkannya agar mendapatkan hasil dan keuntungan. Beberapa Sumberdaya Alam yang sudah termanfaatkan atau dilakukan kegiatan eksplorasi yaitu tambang aspal di Kabupaten Buton, Tambang nikel di kabupaten Kolaka, Konawe Utara dan Konawe, tambang minyak di Kabupaten Buton Utara dan Buton. dan potensi tambang marmer, batu granit dan krom  yang tersebar di beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra Tahun 2010,  produksi biji nikel pada Perusahaan Pertambangan nikel di Sultra tahun 2008 sebesar 1.782.356 ton atau turun sebesar 42,38 persen, bila dibandingkan dengan tahun 2009 menjadi 1.026.975 ton. Sedangkan produksi aspal maupun nilai produksinya menunjukan keadaan yang menggembirakan. Pada tahun 2004 hingga tahun 2008 produksi aspal menunjukan peningkatan yang sangat menggembirakan yakni tahun 2004 mencapai 20.000 ton dan tahun 2008 menjadi 56.647 ton atau ratarata peningkatan pertahunnya sebesar 45,80 persen. Secara keseluruhan, seperti dikutip dari Kendari Pos menyebutkan bahwa volume ekspor Sultra selama bulan Juli 2011 mengalami kenaikan  12,31 persen. Yakni ekspor di Bulan Juni  2011 mencapai 2.171,48  ribu ton, sementara ekspor di bulan sebelumnya hanya mencapai 1.9333,48 ribu ton. Selanjutnya (masih dari sumber yang sama) Kepala BPS Sultra, Mawardi Arsyad menjelaskan bila Sultra memiliki  peluang dalam  perdagangan luar negeri. Ekspor Sultra kata Sawadi masih didominasi oleh produk tambang . Untuk itu  ekspor dilakukan masih didominasi di Pelabuhan Pomalaa dengan volume 1,287,31 ribu ton. Lalu melalui pelabuhan Kendari hanya 694,90 ton dan  sisanya Pelabuhan Kolaka dan Baubau.”
Tujuan dari dilakukannya pertambangan yaitu sebagai bentuk pemanfaatan kekayaan alam yang tersedia untuk mencapai salah satu tujuan bangsa untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat. Kegiatan pertambangan mempunyai banyak keunggulan diantaranya memberikan pemasukan devisa Negara, meberikan pemasukan anggaran biaya daerah, dan  menyediakan lapangan kerja. Namun  sebagian besar hasil dari kegiatan pertambangan berdampak negatif baik terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Kegiatan pertambangan mempunyai banyak dampak, baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Adapun dampak positif yang ditimbulkan pada kegiatan pertambangan antara lain, masyarakat setempat mempunyai kesempatan untuk bekerja di perusahaan tersebut, mendapat ganti rugi tanah yang digunakan untuk kegiatan pertambangan, dan Perusahaan pertambangan dapat merupakan potensial bagi hasil bumi maupun jasa yang tersedia dari masyarakat setempat. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan di Sulawesi Tengaara antara lain Timbul kecemburuan sosial, karena kekayaan alamnya diambil oleh pihak lain, juga terdapat kesengajaan pendapatan antara para pendatang dengan penduduk asli, timbul gangguan berupa polusi udara, air tanah dan kebisingan, rusaknya jalan dan jembatan Karena dilewati banyak kendaraan milik perusahaan pertambangan.
Salah satu jenis tambang yang ada di Sulawesi Tenggara adalah tambang nikel di Kabupaten Kolaka (Pomalaa). Kegiatan pertambangan tersebut mempunyai tujuan untuk memanfaatkan Sumberdaya Alam yang tersedia dengan memberikan kontribusi kepada pemerintah sebagai anggaran Pemasukan Asli Daerah (PAD) dan menyediakan lapangan kerja kepada masyarakat. Namun dari fakta yang terjadi sekarang banyak masalah yang terjadi di lapangan mulai dari kerusakan hutan yang tingkatannya mengancam kehidupan manusia dan mahluk yang hidup di wilayah tersebut sampai pencemaran peraiaran. Aktivitas penambangan nikel yang tidak terkendali mengancam keberadaan kawasan hutan konservasi suaka marga satwa. Proses kegiatan pertambangan dilakukan dengan mengeruk atau mengambil tanah dipegunungan yang mengandung nikel, namun wilayah pengambilan tanah itu melalui proses penebangan pohon-pohon lindung di dalamya. Hal tersebut mengancam keberadaan hutan lindung yang ada di daerah tersebut. Jika terjadi pengundulan hutan yang berlebihan pastinya akan terjadi tanah longsor, banjir, kekeringan, dan organisme yang hidup pada daerah tersebut berpindah tempat atau bahkan mati.
Sebelum dilakukan penambangan di daerah tersebut lahan-lahan milik warga ditanami berbagai jenis tanaman pertanian seperti padi, jagung, ubi kayu, sagu dan sebagainya maupun tanaman perkebunan seperti kakao, jambu, kelapa dan cengkeh, menjadi penupang utama kehidupan keluarga mereka. Berbagai jenis tanaman pertanian dan perkebunan tersebut menjadi mesin pengepul asap di rumah-rumah warga. Namun kini, lahan-lahan subur tersebut rusak karena akibat dari penggundulan hutan. Tanaman tumbuh yang ada di dalamnya tergilas oleh aktivitas penambangan nikel yang mendapat izin resmi dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi.
 Dari fakta tersebut keuntungan dari kegiatan penambangan sangat sedikit, keuntungan yang besar ada di pihak perusahaan sedangkan imbasnya dikenakan kepada masyarakat dan lingkungan.
Sebagai bentuk kepedulian perusahaan tambang, perusahaan wajib memberikan kompensasi atas timbulnya dampak negatif tersebut. Kewajiban untuk melaksanakan program pengembangan masyarakat setempat dimaksudkan untuk dapat meningkatkan dampak sosial ekonomi masyarakat di lingkar pertimbangan yang merupakan wujud realisasi dari kewajiban untuk memberikan manfaat langsung adalah kewajiban perusahaan berupa pembayaran iuran tetap, pajak dan royalty.
Pemerintah mengatur  kegiatan pertambangan dalam undang-undang (UU). UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan. Dalam UU tersebut pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi asing. Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal. Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai kontraktor.
Setiap pembangunan suatu daerah yang dimulai dengan pertambangan pasti ada yang dikorbankan dan dirugikan, tetapi alangkah indahnya jika sebelum melakukan pertambangan dilakukan perenungan bagaimana baiknya jalan kegiatan pertambangan agar tidak menimbulkan kerugian yang besar terhadap masyarakat dan kerusakan terhadap lingkungan. Walaupun gantirugi sudah disetujui, tapi alam yang secara terus menerus dieksploitasi dengan cara yang belum optimal itu akan rusak, dan akibatnya dibeberapa tahun kedepan  alam kita rusak, manusia banyak yang merugi, dan tak ada lagi warisan kekayaan alam yang akan kita wariskan terhadap anak cucu kita. Alam tidak bisa dibeli, jika alam yang sudah rusak tanpa dilakukan perbaikan, penataan yang baik mungkin 5 tahun kedepan akan kita rasakan maraknya bencana yang terjadi. Maka dari itu mari kita jaga Alam kita, Tuhan mengkaruniakan kekayaan alam-Nya terhadap kita untuk dimanfaatkan namun terus kita jaga agar alam kita tidak rusak dan habis.
Kedepannya, kondisi pengelolaan produk tambang sebagai salah satu komoditi unggulan perlu ditata dan dikelola secara terpadu dengan memperhatikan berbagai aspek sehingga diharapkan dapat memberi kontribusi yang signifikan. Diharapkan kegiatan pertambangan di Sulawesi Tenggara dilakukan dengan optimal dengan memperhatikan berbagai aspek agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian terhadap masyarakat. Kekayaan alam (pertambangan) yang dimiliki oleh Sulawesi Tenggara bila dikelola dan dieksploitasi secara professional serta baik, tidak menutup kemungkinan apa yang dicita-citakan ataupun diharapkan akan dapat terwujud serta terlaksana.





BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
      Dari hasil pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.      Jenis kegiatan pertambangan di Sultra adalah tambang aspal di Kabupaten Buton, Tambang nikel di kabupaten Kolaka, Konawe Utara dan Konawe, tambang minyak di Kabupaten Buton Utara dan Buton. dan potensi tambang marmer, batu granit dan krom  yang tersebar di beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara.
2.      Tujuan dari dilakukannya pertambangan yaitu sebagai bentuk pemanfaatan kekayaan alam yang tersedia untuk mencapai salah satu tujuan bangsa untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat.
3.      Kegiatan pertambangan mempunyai dampak positif maupun dampak negative bagi lingkungan dan masyarakat.
4.      Dampak negatif dari pertambangan adalah terjadi pengundulan hutan yang berlebihan sehingga akan terjadi tanah longsor, banjir, kekeringan, dan margasatwa yang hidup pada daerah tersebut berpindah tempat atau bahkan mati.
5.      Upaya pemerintah dalam mengatur  kegiatan pertambangan ada pada undang-undang (UU). UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan.
           
B.     Saran
Saran yang bisa saya sampaikan melalui Karya Tulis ini adalah kepada para pelaku industri pertambangan di Sulawesi Tenggara baik itu investor lokal maupun asing agar tetap memperhatikan kegiatan tambang yang dilakukan, menimbang aspek yang berkaitan lingkungan dan masyarakat agar tidak ada yang dirugikan. Dan kepada pemerintah agar menangani masalah pertambangan di Sulawesi Tenggara dengan serius. Perlu adanya penataan kembali peraturan yang berlaku untuk pertambangan.

Minggu, 13 Maret 2011

wakatobi

Wakatobi merupakan salah satu area wisata bahari yang ada di Sulawesi Tenggara. Adanya taman wisata bawah laut yang indah membuat banyak orang baik dari dalam bahkan dari luar negeri datang kesana untuk menyaksikan dan merasakan kawasan yang penuh dengan keindahan taman lautnya ini. Keunggulan aset wisata ini tak lain karena hamparan karang yang sangat luas disepanjang perairan dengan topografi bawah laut yang kompleks seperti bentuk slope, flat, drop-off, atoll dan underwater cave dengan biota laut yang beraneka ragam.

Taman laut yang mempunyai ± 25 buah gugusan terumbu karang dengan 750 species yang dikelilingi total 600 km2, serta obek wisata pantai yang sangat potensial untuk dikelola, tersebar diseluruh wilayah Wakatobi. Dengan potensi tersebut membuat kawasan ini sangat cocok untuk dijadikan sebagai tujuan wisata bawah laut seperti selam, surfing, snorkeling serta memancing.

akuakultur

Akuakultur talah proses menternak spesies hidupan (haiwan dan tumbuhan) air tawar, air payau atau air masin di dalam persekitaran yang terkawal. Selain itu, akuakultur juga merangkumi segala aktiviti pengeluaran, pemprosesan dan pemasaran produk hidupan air.

Matlamat utama akuakultur dijalankan adalah untuk meningkatkan kualiti dan kuantiti ternakan serta menggunakan sepenuhnya sumber tanah dan perairan yang sedia ada. Antara kawasan-kawasan yang boleh dimajukan untuk akuakultur adalah tasik, bekas lombong, empangan, kolam, konkrit, muara sungai dan laut serta akuarium.